PR SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menerangkan pada Pemilu 2024 ini, di Jawa Barat terdapat 130 tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Dari 130 TPS tersebut, sebanyak 88 diantaranya bagi pemilih penghuni Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kemudian, tercatat 22.851 nama pemilih yang terdiri atas Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Terkait logistik Pemilu, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menyebutkan, sebanyak 183 juta lembar surat suara, telah didistribusikan ke seluruh Jawa Barat, termasuk 750.000 kotak suara.
"Paling lambat sampai tanggal 12 Februari sampai ke seluruh TPS se-Jawa Barat. Jabar sendiri menjadi provinsi terbesar dengan jumlah DPT sebanyak 35.714.901 pemilih yang tersebar di 140.457 TPS," kata Ummi, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Antaranews.com, Jumat, 9 Februari 2024.
Menurut Ummi, sejumlah 989.133 orang KPPS telah dilantik dari seluruh total penyelenggara pemilu sebanyak 1,3 juta orang. Bahkan, Jabar juga menjadi provinsi dengan DPT terbesar di Indonesia.
Baca Juga: KPU RI Umumkan 63 Lembaga Survei Resmi Dalam Pemilu dan Pilpres 2024
Baca Juga: BSSN Lakukan Penyelidikan Indikasi Kebocoran Data di KPU