Apa Itu Kripto? Baru-baru Ini Terkait dengan Pembunuhan Mahasiswa UI

- 6 Agustus 2023, 14:49 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sedang meresmikan bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023 di Hotel Four Season Jakarta/Foto oleh Kemendag.go.id
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sedang meresmikan bursa kripto pada Jumat, 28 Juli 2023 di Hotel Four Season Jakarta/Foto oleh Kemendag.go.id /Foto oleh Kemendag.go.id/

PR SUMEDANG - Baru-baru ini, masyarakat tanah air digegerkan oleh berita mahasiswa UI yang melakukan pembunuhan kepada juniornya. Alasan pembunuhan yang dilakukan karena tersangka diduga rugi karena bisnis kripto.

Apa sebenarnya kripto itu? Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia, djkn.kemenkeu.go.id. kripto adalah mata uang virtual yang keamanannya dijamin oleh kriftografi.

Kriftografi merupakan sekumpulan teknik matematika yang berkaitan dengan keamanan informasi. Krifto dapat menjaga isi data serta kerahasiaan informasi.

Baca Juga: Peringati 78 Tahun Tragedi Bom Atom Hiroshima, Walikota di Jepang Minta Hapus Senjata Nuklir

Kriftografi memiliki empat tujuan, yakni kerahasiaan informasi, Integritas data, Autentikasi dengan mengkonfirmasi keaslian informasi, dan anti penyangkalan dengan cara mencegah pengguna menolak komitmen atau tindakan sebelumnya.

Dengan keseluruhan proses tersebut, dapat dipastikan bahwa Kripto merupakan mata uang virtual yang sulit dan tidak mungkin dipalsukan, atau dibelanjakan berulang.

Uang kripto menjadi salah satu aset digital yang digemari oleh kawula muda, karena sebagai mata uang, kripto tidak terikat oleh aturan dari pemerintah (Bank Sentral) suatu negara.

Kripto dikendalikan, melalui sebuah jaringan yang terdesentralisasi dari sebuah jaringan yang disebut blockhain. Sehingga Kripto dapat didistribusikan cukup dengan melalui berbagai komputer.

Baca Juga: Tips Cara Menyembuhkan Badan Lelah, Perut Kembung, dan Mood Tidak Stabil, Menurut Dokter Zaidul Akbar

Seiring berkembangnya kripto, beberapa negara sudah mulai mengijinkan penggunaan kripto, sebagai alat tukar pengganti uang.

Termasuk salah satunya di Indonesia, pemerintah melalui Bappebti(Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah mengeluarkan surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023, pada 17 Juli 2023, tentang pembentukan bursa kripto.

"Pembentukan bursa kripto ini sebagai upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi para pelanggan yang menggunakan kripto sebagai transaksi," kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko.

Sebagai mata uang, paling tidak ada dua jenis kripto yang paling populer yaitu Bitcoin(BTC) dan ETH (Ethereum), nilai 1 BTC(Bitcoin) saat ini mencapai sekitar Rp440 juta, sedangkan 1 ETH mencapai Rp27 juta.

Baca Juga: Ribuan Peserta Mainkan Angklung Serentak di Stadion Utama GBK Jakarta, Tercatat Pecahkan Rekor Dunia

Baik BTC maupun ETH dapat kita pergunakan sebagai alat pembayaran selayaknya uang biasa, untuk investasi dan belanja, namun selalu pastikan untuk membeli Kripto pada lembaga-lembaga yang sudah terdaftar di Bappebti.*** 

Editor: Muhammad Sukri

Sumber: kemenkeu.go.id kemendag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah