PR SUMEDANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk calon siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Sumedang, tahap 1 lewat jalur Zonasi dan Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), telah dimulai sejak tanggal 3-7 Juni 2024, yang lalu.
Sementara untuk tahap 2 PPDB 2024, akan dibuka pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2024, yang akan datang.
Untuk pendaftaran tahap 2 PPDB 2024 tersebut, terbagi dalam beberapa jalur pendaftaran yang telah ditentukan.
Jalur Pendaftaran Tahap 2
Berikut jalur pendaftaran tahap dua yang dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Kemendikbud, yang terdiri:
1. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau penyandang disabilitas.
Persyaratan yang diperlukan seperti bukti keikutsertaan dalam program KETM, seperti Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibutuhkan.
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur ini harus dibuktikan melalui surat penugasan dan surat keterangan pindah domisili dari instansi, maupun lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.