PR SUMEDANG - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (SDK Dinkes) Kabupaten Sumedang, Surdi Sudiana mengemukakan hingga kini Sumedang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut disebabkan tingkat keaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masih dibawah 75 persen.
Padahal dari tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Sumedang telah mencapai 95,17 persen.
"Untuk mencapai UHC itu tingkat kepesertaan 95 persen dan tingkat keaktifan lebih dari 75 persen, sementara saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan Sumedang baru 72 persen," kata Surdi di Sumedang, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kamis, 23 Mei 2024.
Dimaksud dengan UHC ?
Sementara itu yang dimaksud dengan UHC tersebut, yakni merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi untuk memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Baca Juga: STOP! Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan Milik Orang Lain, Termasuk Pelanggaran Hukum
Baik secara promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang berkualitas dengan biaya terjangkau.
Surdi mengungkapkan, penyebab lain dari belum tercapainya UHC di Kabupaten Sumedang, dikarenakan masih terdapat peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran premi dalam setiap bulannya.