PR SUMEDANG - Warga terdampak gempa Sumedang yang tidak masuk kriteria rumah rusak ringan, sedang dan berat, tetap akan mendapatkan bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.
"Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat dan hari ini tahap pertamanya akan mulai dieksekusi. Kemudian yang tidak masuk kriteria, nanti kita akan berikan santunan stimulus dari Pemda Sumedang," tutur Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Ia katakan itu, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat di Gedung Negara, Jumat 5 Januari 2024.
Herman meminta warga untuk tidak khawatir karena semua akanendapatkan santunan hanya saja nominalnya akan berbeda.
"Jadi masyarakat tidak usah resah. Berikan kesempatan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi. Setelah didapatkan, akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara," ucapnya
Dalam kunjungannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dirinya mengapresiasi kesigapan Pemkab Sumedang dalam penanganan gempa Sumedang.
Baca Juga: Terkini, Kementerian ESDM Lewat Badan Geologi Ungkap Fakta Penyebab Gempa Sumedang
"Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sudah luar biasa dalam penanganan gempa. Sebab, bantuan untuk perbaikan rumah warga di hari ke-5 mulai diberikan," ujarnya.