Sedangkan, tambah Nisye, karena kewajiban pemerintahnya ada 2 sisi, artinya kelangsungan perusahaan harus dijaga, dan kelangsungan pekerja harus tetap terjaga.
Nisye juga menilai bahwa dalam menentukan UMK pihak pemerintah tidak gegabah, dimana hal itu disesuaikan juga dengan beberapa faktor baik dari sisi perusahaan maupun buruh.
“Tentu jika dipaksakan untuk menaikkan gaji, menghabiskan banyak pengurangan karyawan oleh perusahaan. Dan tentu malah lebih banyak PHK,” jelasnya.
Ia berharap dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat itu, dapat diterima oleh masyarakat, khususnya para buruh.***