Biaya rutin: Rp235 ribu
Biaya berkala: Rp215 ribu
Siswa dengan 3 Kriteria Ini Penerima KJP Plus
Dilansir dari postingan akun Instagram @disdikdki, siswa dengan 3 kategori ini bersiap menerima KJP Plus Mei 2024.
Baca Juga: KJP Plus April 2024 Siap-Siap Cair ke Siswa di DKI, Penggunaan Biaya Rutin Maksimal Berapa?
Adapun kriteria atau syarat penerima KJP Plus Mei 2024 adalah sebagai berikut:
1. Penerima manfaat adalah anak usia 6-21 tahun
2. Terdaftar sebagai peserta didi di satuan pendidikan formal, non formal dan DTKS di DKI Jakarta
3. Peserta didik berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta.
Mengenai jadwal pencairan sampai berita ini ditulis yakni Selasa 21 Mei 2024 belum ada. KJP Plus Mei 2024 prediksi cair akhir bulan. Namun sekali lagi ini hanyalah prediksi semata. ***