Hilal Tidak Bisa Diamati, PBNU Sepakati Kemenag Puasa Ramadan Jatuh pada 12 Maret

- 11 Maret 2024, 00:37 WIB
Ilustrasi: Hilal tidak bisa diamati, Kemenag menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.
Ilustrasi: Hilal tidak bisa diamati, Kemenag menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. /Pexels /Thirdman

PR SUMEDANG - Berdasarkan hasil pemantauan hilal di ratusan titik di seluruh Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah kali ini, jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Ketetapan tersebut, diputuskan melalui Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H yang digelar Kemenag bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hilal tidak bisa diamati, sehingga tidak memenuhi kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai penentu awal bulan hijriah.

Baca Juga: Puasa Ramadan Mulai Kapan? Simak Live Streaming Sidang Isbat 2024 dan Jadwalnya

"Hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Masehi," kata Menag Yaqut, dalam keterangannya yang diperoleh Pikiran Rakyat Sumedang, Minggu,10 Maret 2024.

Tim Rukyat LF PBNU Tidak Melihat Hilal 

Senada dengan Menag Yaqut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadan? Pemerintah akan Menggelar Sidang Isbat

Baca Juga: Hari Pertama Puasa Kapan? Cek Tanggal 1 Ramadan 2024 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU di Sini!

Dirinya mengatakan, tim rukyat Lembaga Falakiyah (LF) PBNU dari ke-38 titik tidak satupun yang dapat melihat hilal.

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah