"Nah, dari ribuan benda pusaka itu, ada 7 benda pusaka peninggalan para raja Sumedang Larang yang diutamakan pencuciannya. Bahkan pencuciannya dilakukan dengan prosesi ritual dan sakral," ujarnya.
Tujuh benda pusaka
Luky menyebutkan, ke-7 benda pusaka itu, antara lain, pertama, Pedang Ki Mastak peninggalan Prabu Tadjimalela. Kedua, Keris Ki Dukun peninggalan Prabu Gajah Agung. Ketiga, Keris Panunggul Naga peninggalan Prabu Geusan Ulun.
Kemudian, keempat dan kelima, dua buah Bedog Curuk Aul peninggalan Senopati Jayaperkasa. Keenam, Keris Nagasastra 1 peninggalan Pangeran Panembahan. Ketujuh, Keris Nagasastra II peninggalan Pangeran Soerianegara III atau Pangeran Kornel.
Dikatakan, pencucian benda-benda pusaka di MPGU, Keraton Sumedang Larang, rutin dilakukan setahun sekali di bulan Rabi'ul Awal tahun Hijriah yang bertepatan dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk proses pencucian ketujuh benda pusaka, perlakuannya sama dengan pusaka lainnya. Namun, khusus untuk ketujuh benda pusaka dilakukan dengan acara seremonial ritual.
Hal itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para leluhur dan sesepuh para raja Sumedang Larang.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Bendera Merah Putih, Berikut Penjelasannya
"Jamasan ini mengandung simbol bahwa Sumedang tidak melupakan sejarah dan budayanya," ucap Luky***