Berikut Daftar Mudik Gratis 2024 Lewat Online yang Diselenggarakan Dishub Jabar, Simak Caranya!

- 17 Maret 2024, 15:05 WIB
Berikut tata cara pendaftaran Mudik Gratis secara online yang diselenggarakan Dishub Jabar
Berikut tata cara pendaftaran Mudik Gratis secara online yang diselenggarakan Dishub Jabar /Instagram /@dishub jabar

PR SUMEDANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memberikan layanan Mudik Gratis bagi pemudik Lebaran 2024 yang akan datang.

Untuk Mudik Gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Dishub Jabar, pemudik bisa melakukan pendaftaran melalui online.

Pendaftaran Mudik Gratis Lewat Online 

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis di Lebaran 2024? Yuk Bareng PT Pos Indonesia, Gini Cara Daftarnya!

Adapun tata cara pendaftaran Mudik Gratis 2024 lewat online, bisa ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Memilih menu 'Daftar' di halaman utama website mudik-dishub.
  2. Mengisi formulir Pendaftaran Akun, klik 'Daftar', perlu diketahui 1 akun hanya dapat digunakan satu kali daftar.
  3. Pilih menu 'Daftar Mudik'
  4. Pilih Tujuan, Bus dan jumlah peserta
  5. Masukan data NIK, Nama dan Upload Foto KTP atau KK , berlaku 1 NIK untuk 1 Tiket, sesuai jumlah peserta,
  6. Kemudian Klik 'Simpan'.

Baca Juga: Tiga Bibit Siklon Tropis Pemicu Cuaca Ekstrem, BMKG: Berdampak Peningkatan Curah Hujan Signifikan di Jabar

Baca Juga: SELAMAT! Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64 Langsung Beli Pelatihan, Pakai Saldo di Platform Ini

Setelah melakukan registrasi, selanjutnya silahkan untuk konfirmasi pada jadwal yang sudah ditentukan.

Apabila tidak melakukan konfirmasi, dengan demikian tiket akan otomatis terhapus atau hangus.

Sehingga untuk selanjutnya tidak dapat mendaftar kembali, sebab NIK sudah di blok oleh sistem, hal itu guna memberikan kesempatan pada peserta mudik lainnya yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik.

Halaman:

Editor: Muhammad Sukri

Sumber: Dishub Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah