PR SUMEDANG - Program pembiayaan rumah subsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), kini semakin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Terkait hal itu, Asisten Manajer Pemasaran Pembiayaan Program BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat), Berdi Dwijayanto mengatakan, masyarakat kini bisa memiliki rumah dengan uang muka (DP) mulai dari 1 persen atau sekitar Rp1,6 juta untuk rumah seharga Rp166 juta.
"Bahkan, dengan adanya bantuan subsidi uang muka dari Kementerian PUPR sebesar Rp4 juta, DP yang ditanggung masyarakat bisa hanya sekitar Rp1 juta,” ujar Berdi.
Ia katakan itu, usai "Sosialisasi Pembiayaan Perumahan bagi ASN dan Pekerja di Jawa Barat" di Aula Tampomas, kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Cek! Ada Rumah Bersubsidi Sangat Murah di Sumedang! DP dan Cicilannya Hanya Sejuta
Menurutnya, program itu menawarkan bunga tetap 5 persen hingga lunas dengan tenor hingga 20 tahun. Sehingga, cicilan per bulannya hanya sekitar Rp1 jutaan. Selain itu juga, masyarakat akan mendapatkan asuransi jiwa, kebakaran dan kredit, termasuk bebas PPN.
Syarat utama penerima subsidi, lanjut Berdi, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan dan tidak memiliki rumah (rumah pertama).
"Kemudian, berpenghasilan tetap atau tidak tetap sesuai batasan. Untuk wilayah Jawa, maksimal penghasilan Rp8,5 juta bagi single, dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah," tuturnya.
Baca Juga: Tambah Dana Rutilahu, KDM: Jangan Sampai Rumah Pejabat Bagus, Rumah Rakyatnya Nyaris Ambruk!
Ia menyebutkan, strategi penyebaran informasi, dilakukan melalui kerja sama dengan Bank bjb serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Program tersebut sudah digelar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi di berbagai wilayah. Seperti halnya Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Majalengka dan Sumedang.