PR SUMEDANG-- Samsat keliling adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk wilayah kabupaten Sumedang, Polres Sumedang dan Bapenda Sumedang telah menyiapkan tempat-tempat yang mudah dikunjungi dan strategis agar masyarakat mudah mengakses program ini.
Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling untuk bulan Februari 2024 Minggu Keempat ini.
Baca Juga: Aturan Terbaru Membuat SIM 2024 dan Biayanya
- Senin, 26 Februari 2024, Halaman Kantor Kecamatan Tanjungsari, pukul 08.00 -12.00
- Selasa, 27 Februari 2024, Perempatan Legok Paseh, pukul 08.00-12.00
- Rabu, 28 Februari 2024, Desa Ujungjaya, pukul 08.00-12.00
- Kamis, 29 Maret 2024 Alun-alun Cimalaka, pukul 08.00-12.00
- Jumat, 1 Maret 2024, Gerbang Perumahan SBG Cimanggung, pukul 08.00-12.00
- Sabtu, 2 Maret 2024, Pertigaan Wado dan di depan Asia Plaza pukul 08-00-12.00.
Baca Juga: Perlu Dicatat! Jadwal Samsat Februari 2024 Minggu Ketiga untuk Wilayah Sumedang
Sebelum mengunjungi tempat tersebut ada baiknya masyarakat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, antara lain :
- Membawa KTP elektronik Asli beserta fotocopy.
- Membawa STNK yang Asli (Nomor Identitas Kendaraan) bersama dengan salinan.
Proses penerbitan dan perpanjangan STNK ini, memiliki persyaratan dan ketentuan lainnya, yakni:
- Tidak boleh melebihi masa berlaku, atau 1 bulan sebelum masa berakhir masa berlaku.
- Mengisi Formulir Program STNK dengan melampirkan STNK yang Asli beserta 2 buah Salinannya berikut KTP Asli.
- Tidak sedang menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Nah, jika persyaratan untuk proses perpanjangan sudah lengkap, silahkan mengunjungi tempat-tempat pelayanan Samsat Keliling untuk daerah Sumedang tersebut.
Kenyamanan berkendara tidak terlepas dari lengkapnya administrasi pajak kendaraan milik kita.***