PR SUMEDANG-- Upaya sinkronisasi penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 di Kecamatan Tanjungsari menjadi fokus dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung di Bale Budaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Sumedang, pada Rabu 7 Februari 2024.
Komisioner PPK Tanjungsari Bidang Penyelenggaraan Pemilu, Iwan Ramadhan, narasumber dalam kegiatan itu menyebutkan, Rakernis ini sangat penting dilakukan, mengingat petugas PTPS akan mengawasi penyelenggaraan di TPS secara langsung.
"Tadi kami sampaikan kepada peserta, apa saja yang menjadi objek pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya usai memberikan materi.
Adapun, jelas Iwan, pada sesi diskusi dan cara pengisian administrasi diberikan kepada peserta, sebagai bentuk kesepahaman dalam upaya sinkronisasi tugas.
![Komisioner PPK Tanjungsari Bidang Penyelenggaraan Pemilu, Iwan Ramadhan](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/02/07/965231752.jpg)
"Nantinya, PTPS dan KPPS ini yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, meskipun PTPS tak diwajibkan mengisi beberapa format," terangnya.
Tapi perlu diketahui juga, lanjut Iwan, meskipun KPPS sudah diberikan pengetahuan dan pemahaman pengisian semua format di TPS, tidak menutup kemungkinan terdapat kesalahan.