PR SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat gempa bumi berkekuatan 4,8 yang terjadi pada Minggu 31 Desember 2023. Akibat gempa yang mengakibatkan 248 rumah mengalami kerusakan itu dari berbagai daerah di wilayah Sumedang.
Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryarman menyatakan bahwa Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana, dan menurutnya hal ini akan mempermudah dalam penanganan.
“Pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari tanggal 1 sampai 7 Januari 2024,” katanya.
Dikatakan Herman, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terkena dampak bencana tersebut.
“Ini akan lebih memudahkan termasuk penanganan anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ujarnya.
Herman menyebut, hingga saat ini gempa yang terjadi di kota Sumedang ini telah menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan, dan gempa mengakibatkan sebanyak 248 rumah warga, rusak ringan hingga berat akibat gempa tersebut.
Baca Juga: Tiga Rentetan Gempa Bumi Guncang Kabupaten Sumedang di Penghujung Tahun 2023
Bencana gempa bumi, lanjut Herman, yang berlangsung pada pukul 20.35 WIB tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.