3 Desa di 3 Kecamatan Diperiksa Lanjutan Oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang

- 13 Desember 2023, 12:53 WIB
Sekretaris Desa Tanjungsari beserta aparatur desa lainnya saat mengikuti pemeriksaan tindak lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang pada Rabu 13 Desember 2023
Sekretaris Desa Tanjungsari beserta aparatur desa lainnya saat mengikuti pemeriksaan tindak lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang pada Rabu 13 Desember 2023 /Saeful Ridwan /PR Sumedang

 

PR SUMEDANG-- Inspektorat Kabupaten Sumedang lakukan pemeriksaan lanjutan untuk 3 Desa di 3 Kecamatan yang berada di wilayah Barat Kabupaten Sumedang, yang berlangsung di Balai Rakyat Desa Tanjungsari Kabupaten Sumedang pada Rabu 13 Desember 2023.

Hal itu dilakukan berkaitan dengan hasil pemeriksaan reguler yang pernah dilakukan sebelumnya kepada beberapa Desa di Kabupaten Sumedang, beberapa waktu lalu.

Adapun ketiga desa itu adalah Desa Pangadegan Kecamatan Rancakalong, Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari dan Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung.

Baca Juga: Jadwal Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Sementara itu, menanggapi pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, Sekretaris Desa Tanjungsari, Asep Suhendar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari ini adalah perbaikan dan penyempurnaan dokumen saja.

"Kami hanya memastikan apa yang pada sebelumnya menjadi kekurangan dari laporan pemeriksaan telah diperbaiki dan seusai," ujarnya.

Ia berharap bahwa pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bagi pihak Desa Tanjungsari untuk memaksimalkan kembali pelaporan hasil kegiatan.

Baca Juga: Desa Kutamandiri Raih Juara 1 Dalam Gelar Inovasi Kabupaten Sumedang, Kecamatan Tanjungsari Juara Ketiga

Lilis Yuliasih aparatur senior Desa Tanjungsari mengaku ada beberapa hal perbedaan secara administrasi saat ini. 

Halaman:

Editor: Saeful Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah