PR SUMEDANG-- Sekretaris Desa Cinanjung, Cucu Karya sampaikan progres terkait rencana pemekaran Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang, disela-sela acara LKBB se-Kecamatan Tanjungsari Kamis 24 Agustus 2023.
Dikatakan Sekdes Cinanjung bahwa kesiapan Desa Cinanjung yang akan mengalami pemekaran menjadi dua desa, itu adalah bagian rencana pihak Pemerintahan Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
"Saat ini progres nya mencapai 95 persen, hanya tinggal menunggu perbaikan proposal saja," ungkap Cucu.
Baca Juga: Kades Cinanjung Pelopori Kepesertaan JKM untuk Limas di Kecamatan Tanjungsari Sumedang
Dipaparkan Sekdes Cinanjung tentang pembagian wilayah Desa Cinanjung dengan Desa persiapan. Dimana Desa persiapan pemekaran itu nantinya menjadi 11 RW dari Desa Cinanjung lama menjadi 10 Desa.
"Sedangkan untuk jumlah penduduk, pihak panitia masih menunggu jumlah kepastiannya," kata Cucu.
Ia juga menyebutkan alasan mengapa Desa Cinanjung ini perlu dilakukan pemekaran. Menurutnya, jumlah penduduk yang tercatat itu sudah mencapai 13 ribu jiwa. "Sedangkan jumlah RW mencapai 21," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Sumedang Berharap BLK Disnakertran Mampu Mencetak Sumberdaya Manusia Unggul dan Berkompeten
Dikatakan Cucu bahwa hingga saat ini proses persiapan pemekaran Desa itu tidak menemukan permasalahan yang krusial. "Keluhan dan kekhawatiran warga hanya seputar administrasi kependudukan saja," katanya.