Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman: 'Baru Pertama Kalinya Ada Angin Puting Beliung Sebesar Ini di Sumedang!'

23 Februari 2024, 07:56 WIB
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan baru pertama kalinya ada angin puting beliung sebesar ini di Sumedang, bahkan dampaknya luar biasa /PR Sumedang/Adang Jukardi/

PR SUMEDANG -  Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, baru pertama kalinya di Sumedang,  ada angin puting beliung yang begitu besar dan sangat kecang yang  menerjang wilayah Jatinangor dan Cimanggung, 

"Baru pertama kalinya ada angin puting beliung sebesar ini di Sumedang. Bahkan dampaknya luar biasa,"" ujar Herman saat mengecek kondisi warga terdampak bencana, Rabu malam, 21 Februari 2024.

Ia mengatakan, dampaknya sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung hingga hancur porak-poranda. Bahkan pohon-pohon di kawasan tersebut tumbang hingga berserakan.

Baca Juga: Warga Bersihkan Puing Rumah Sehari PascaAngin Puting Beliung Menerjang Jatinangor dan Cimanggung, Sumedang

Namun disyukuri, tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Hanya saja, dampaknya terdata sebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan.

Ada dua desa yang terdampak cukup berat, yakni di Desa Mangunarga Kecamatan Cimanggung sebanyak 113 bangunan rusak ringan dan 10 rusak sedang. Sementara Desa Sayang Kecamatan Jatinangor 67 bangunan rusak ringan dan 1 rusak sedang.

"Pemkab Sumedang sudah membangun tenda darurat serta menyiapkan logistik. Selain itu,  dukungan layanan kesehatan bagi warga terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung," tutur Pj Bupati Herman.

Baca Juga: Atap Ratusan Rumah Warga di Jatinangor dan Cimanggung Sumedang, Porak-Poranda Disapu Angin Puting Beliung

Dampak bencana angin puting beliung Rancaekek, Rabu, 21 Februari 2024./

Menurutnya, fokus Pemkab Sumedang, yakni memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi serta rumah yang rusak segera dapat direhabilitasi.

"Untuk warga kami pastikan bisa berlindung di tenda yang sudah kami bangun. Untuk kebutuhan pokoknya, terutama makan, kami sudah siapkan juga kelengkapan, dukungan kesehatan dan keamanan. Insyallah rumah warga kami akan secepatnya rehabilitasi," katanya.

Upaya lainnya, lanjut Herman, Pemkab Sumedang sudah menetapkan tanggap darurat bencana dengan Surat Keputusan Nomor Nomor 215 Tahun 2024.

SK tersebut, tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama 7 hari terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung di Dua Kecamatan

Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

"Malam ini Pemkab Sumedang menetapkan tanggap darurat bencana agar proses penanganannya bisa cepat dan menyeluruh," ujarnya didampingi Forkopimda.***

 

 

Editor: Adang Jukardi

Tags

Terkini

Terpopuler