Alhamdulillah, Calon Jemaah Haji yang Diberangkatkan dari Kabupaten Sumedang Sebanyak 881 orang

- 20 Mei 2024, 09:17 WIB
Calon Jemaah Haji yang Diberangkatkan dari Kabupaten Sumedang Sebanyak 881 orang
Calon Jemaah Haji yang Diberangkatkan dari Kabupaten Sumedang Sebanyak 881 orang /PR Sumedang/Adang Jukardi/

 

PR SUMEDANG - Ketua PPIHD Hamzah Rukmana yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Sumedang menyebutkan, berdasarkan keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Indonesia Nomor 83 tanggal 9 Januari 2024, calon jemaah asal Sumedang yang telah melunasi BPIH sampai tanggal 4 April 2024 sebanyak 947 orang.

"Setelah masa pelunasan tahap satu dan dua, calon jemaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Sumedang sebanyak 881 orang karena mutasi dan pindah domisili," tuturnya.

Menurut Hamzah, jemaah calon haji yang melakukan mutasi keluar pindah domisili 31 orang dan 2 orang yang melakukan mutasi karena pendampingan dengan orang tua. "Sementara jemaah calon haji mutasi masuk sebanyak 17 orang," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Melepas Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 8 Menuju Tanah Suci

Dari calon jemaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Sumedang sebanyak 881 orang, 432 jemaah calon haji di antaranya yang tergabung Kloter 8, dilepas Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Sabtu lalu, 18 Mei 2024.

Jemaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Embarkasi Indramayu dan akan diterbangkan dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka, Minggu 19 Mei 2024.

Menurut Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli, jemaah calon haji patut bersyukur dan berbahagia karena pada tahun ini menjadi tamu istimewa Allah SWT di Tanah Suci Mekah. "Alhamdulillah, perjalanan panjang penuh penantian dan persiapan telah dilalui menuju ke Tanah Suci," ujarnya.

Baca Juga: Seluruh Jemaah Calon Haji Indonesia Indonesia Tahun 2024, Wajib Miliki Kartu Ini?

Jaga kesehatan

Sebelum berangkat, ia berpesan kepada jemaah calon haji agar menjaga kesehatan dan kebugaran fisik selama perjalanan di Tanah Suci Mekah. Selain itu juga, mematuhi semua peraturan dan pedoman yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Adang Jukardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah