Full Senyum! KJP Plus Mei 2024 Diprediksi Segera Cair, Siswa Penerima Harus Domisili DKI Jakarta?

- 24 April 2024, 10:08 WIB
KJP Plus Mei 2024 segera cair. Penerima harus siswa domisili DKI?
KJP Plus Mei 2024 segera cair. Penerima harus siswa domisili DKI? /Unsplash.com/Rafael Atantya

Biaya per bulan total Rp450 ribu dan SPP sekolah swasta Rp420 ribu.

Siswa Penerima KJP Plus Mei 2024 Domisili DKI Jakarta?

Kembali ke pertanyaan awal, apakah siswa penerima manfaat KJP Plus Mei 2024 harus domisili Jakarta?

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2024 Beserta Nominal, Disalurkan Awal Bulan?

Merujuk pada keterangan di laman jakarta.go.id/kjp-plus, dua syarat penerima adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta

2. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

Membaca dua poin di atas, sudah dipastikan jika penerima KJP Plus Mei 2024 harus domisili, bersekolah dan memiliki Kartu Keluaga DKI Jakarta.

Adapun untuk pencairan KJP Plus Mei 2024 berdasarkan pantauan di akun Instagram @disdikdki, hingga kini belum ada pengumumannya. ***

 

Halaman:

Editor: Talhah Lukman Ahmad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah