Dorong Ekonomi Desa! Presiden Prabowo Bakal Resmikan Kopdes Merah Putih Percontohan di Bulan Juli 2025

Sumedang Raya - 3 Jul 2025, 06:38 WIB
Penulis: Muhammad Sukri
Editor: Tim Sumedang Raya
Kemenkop UKM akan meluncurkan 92 Kopdes Merah Putih percontohan secara serentak pada 19 Juli 2025 mendatang
Kemenkop UKM akan meluncurkan 92 Kopdes Merah Putih percontohan secara serentak pada 19 Juli 2025 mendatang /Setneg/

PR SUMEDANG – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan meluncurkan secara serentak 92 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai proyek percontohan di 38 provinsi pada 19 Juli 2025.

Peluncuran perdana yang bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto akan dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah, menandai babak baru dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari tahap kedua program Kopdes Merah Putih. Sebelumnya, pada tahap pertama, telah berhasil didirikan 80.400 koperasi desa.

"Pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan peluncuran oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, 92 unit percontohan ini akan secara resmi diluncurkan," ungkap Ferry dalam keterangan tertulisnya beberapa hari lalu, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang, Kamis 3 Juli 2025.

Ferry menambahkan bahwa sejumlah provinsi akan memiliki lebih dari satu Kopdes Merah Putih percontohan.

Adapun koperasi-koperasi percontohan ini diharapkan dapat menjadi rujukan dan model pengembangan bagi koperasi desa atau kelurahan di wilayah sekitarnya.

Pihak Kementerian Koperasi memastikan persiapan program ini dilakukan secara matang, termasuk penyusunan modul pelatihan dan model bisnis yang relevan.

Skema Pembiayaan dan Dampak Ekonomi

Kopdes Merah Putih percontohan direncanakan akan memiliki empat sumber pembiayaan utama, meliputi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Wamenkop Ferry Juliantono juga menginformasikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan hukum terkait pembiayaan percontohan ini akan segera diterbitkan.

Halaman:

Tags

Terkini