PR SUMEDANG - Setelah selesai Pemilu 2024 pemerintah masih mengeluarkan bansos baik BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan juga PKH (Program Keluarga Harapan).
Bantuan ini diberikan untuk mereka yang masuk ke dalam kriteria penerima manfaat dan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti halnya tahun lalu, BPNT 2024 akan dicairkan setiap dua bulan sekali. Adapun setiap bulan, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sekitar Rp200.000 per bulan.
Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari Data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation) operator desa, khusus untuk tahun 2024, akan ada 6 tahap penyaluran bansos BNPT, dalam sekali pencairan penerima akan mendapat Rp400.000. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui kantor POS.
Pada periode Januari, pemerintah baru mencairkan Rp200.000 dan sisanya akan dicairkan pada Februari dan Maret.
Pada pencairan melalui kantor POS, nantinya terdapat dua perbedaan yaitu Rp400.000 dan Rp600.000. Pencairan untuk Rp400.000 yaitu periode bulan Februari hingga Maret untuk KPM BPNT yang telah mencairkan dana BPNT-nya di awal Februari kemarin.
Baca Juga: Berapa Nominalnya? Simak Besaran Bantuan KJP Plus Maret 2024 untuk Siswa dan Siswi DKI Jakarta
Sedangkan untuk Rp600.000, yaitu periode salur 3 bulan, Januari hingga Maret 2024 khusus bagi penerima manfaat yang belum menerima pada awal Januari lalu.