PR SUMEDANG - Sungai Cikahyangan yang dituding menjadi penyebab banjir jalan Dengdek (jadek) Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, khususnya dan beberapa wilayah di Kecamatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam reses legislator Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Konjala, SH di GOR Desa Margahayu Tengah, Kecatan Margahayu, Kamis 20 Juli 2023.
Menurut Dadan Konjala yang lebih akrab disapa Abah Deka ini, masalah Jadek bukan hanya masalah satu desa, melainkan terintegrasi dengan 4 desa lainnya, yakni Desa Margahayu Selatan, Margahayu Tengah, Desa Sayati, dan Kelurahan Sulaiman.
Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Gugur di Babak 16 Besar Korea Open, Jorji: Permainan Saya Tidak Keluar
Menurut Abah Deka pula, karena masalah kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai, Kabupaten Bandung tidak bisa menganggarkan untuk penanganan Sungai Cikahyangan, sehingga penanganan yang dilakukan oleh daerah, dengan dorongan dewan juga kurang maksimal.
Padahal, lanjutnya, sewaktu ia masih di Komisi C, dari usulan e-pokir dewan yang ada di dapil 2 dan dibahas dengan PUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang) sudah masuk di anggaran 2022.
Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung Gugur di Babak 16 Besar Korea Open, Jorji: Permainan Saya Tidak Keluar
"Tapi sampai sekarang belum terealisasi minimal ada pengerukan residu yang ada di sungai itu untuk meminimalisir banjir," ujarnya.Baca Juga: Kenapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak? Ini Alasan, Penyebab, dan Bahaya KA yang Mengerem Tiba-Tiba
Salah satu peserta reses berharap, permasalahan Sungai Cikayangan dan insfrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan provinsi, bisa ada yang mewakili diaspirasikan oleh dewan provinsi warga Margahayu.
Kerena itu, ia berharap Dadan Konjala yang di Pilkada tahun 2024 akan naik ke DPRD Provinsi Jabar bisa menjadi wakil daerahnya.
Selain masalah insfrastruktur, dari tiga titik reses sebelumnya Dadan Konjala menampung aspirasi warga yang kebingungan dengan masalah PPDB sistem zonasi.
"Banyak warga yang mengadu mengenai sistem zonasi. Sehingga, saya berharap sebaiknya PPDB kembali dengan NEM, " ujar Dadan Konjala.
Sedangkan masalah lainnya, aspirasi yang diwadahi Dadan Konjala, yakni tentang BPJS kesehatan.
Warga, ia sebut tidak bisa menggunakan BPJS untuk ke rumah sakit karena menunggak. " Jika menunggaknya 1 bulan atau 2 bulan masih ringan, tapi kalau sudah tahunan memang jadi masalah, " kata Abah Deka. ***