Situasi Politik Dunia Berdampak pada Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Rinciannya!

25 April 2024, 13:58 WIB
Harga emas Antam hari ini /logammulia.com

PR SUMEDANG - Seiring penurunan mata uang rupiah, pergerakan emas hari ini tampak mengalami penurunan.

Harga emas diperkirakan bakal turun naik melihat situasi politik di dunia. Tambah lagi, adanya pergerakan bank sentral AS atau The Fed yang menurunkan tingkat suku bunga.

Hasil pengamatan dan perhitungan yang tepat mengenai pergerakan harga emas akhir-akhir ini, sehingga berpeluang mencoba berinvestasi.

Baca Juga: Cek! Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 April 2024 di Sumedang Mulai Beranjak Naik , Ini Rinciannya

Berdasarkan pemantauan Pikiran Rakyat Sumedang dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pagi ini mengalami penurunan.

Harga emas Antam kini tercatat di posisi harga Rp1.319.000 per gram, pada, Kamis,25 April 2024.

Sementara untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1.217.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini Rp102.000 per gram.

Baca Juga: CATAT! Harga Emas Antam Hari Ini Senin 15 April 2024 di Sumedang Kembali Bergerak Naik, Segera Cek Rinciannya

Baca Juga: HARI INI Ditutup! Segera Kartu Prakerja Gelombang 66 di Prakerja.go.id, Total Manfaat Rp4,2 Juta

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Adapun catatan di Logam Mulia, harga pecahan emas Antam pada pagi ini, rinciannya sebagai berikut:

1. Harga emas kisaran 0,5 hingga 5 gram

  • Emas 0,5 gram: Rp709.500
  • Emas 1 gram: Rp1.319.000
  • Emas 2 gram: Rp2.578.000
  • Emas 3 gram: Rp3.842.000
  • Emas 5 gram: Rp6.370.000

2. Harga emas kisaran 10 hingga 100
gram

  • Emas 10 gram: Rp12.685.000
  • Emas 25 gram: Rp31.587.000
  • Emas 50 gram: Rp63.095.000
  • Emas 100 gram: Rp126.112.000

3. Harga emas kisaran 250 hingga 1000 gram

  • Emas 250 gram: Rp315.015.000
  • Emas 500 gram: Rp629.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.259.600.000

Demikian harga terbaru hari ini, untuk potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi masyarakat Sumedang, untuk setiap pembelian emas batangan Antam, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.***

Editor: Muhammad Sukri

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler